Rabu, 13 Mei 2015

Bolehkah Kita Plagiasi?

Image Source: svl.petra.ac.id 

Unik, ketika saya memberikan suatu pertanyaan Bolehkah Kami Plagiasi? Mungkin ada sebagian manusia menganggap sah-sah saja, selama itu tidak diplagiasi semua, mungkin ada juga yang kontra, karena baginya plagiasi adalah perbuatan sangat salah, karena melanggar hak cipta atau HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Lalu, jika kita mengcopy, atau menyontek pekerjaan orang lain apakah itu bisa disebut plagiasi? 

            Plagiarisme berasal dari bahasa Latin plagiari(us) yang berarti penculik dan plagium yang berarti plagi(um) yang berarti menculik. Kata ini pertama kali diperkenalkan pada abad pertama masehi oleh seorang penyair dari Romawi yang bernama Marcus Valerius Martialis. Pada waktu itu, ia mengeluhkan puisi lain yang kata-katanya sama dengan yang telah dibuatnya.

Menurut Sardy. S, Plagiasi adalah tindak pengambilan, pencurian pendapat, ide, pemikiran, kata, kalimat, karangan orang lain, dengan menjadikan sebagai milik sendiri. Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesia “Plagiat ialah pengambilan karangan orang lain dan menjadikannya seolah–olah karangan sendiri. Plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta. Menurut wikipedia, Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.[1][1] Plagiarisme didefinisikan dalam buku “Kode Etika Peneliti” (MPR LIPI, 2007) sebagai mengambil alih gagasan, atau kata-kata tertulis dari seseorang, tanpa pengakuan pengambilalihan dan dengan niat menjadikannya sebagai bagian dari karya keilmuan yang mengambil[2][2]. (Arsip online, http://ariyadin.blogspot.com)

Menurut IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) plagiarism as the reuse of someone else's prior ideas, processes, results, or words without explicitly acknowledging the original author and source[3][3]. (plagiarisme adalah penggunaan ulang ide seseorang, proses, hasil, atau kata-kata tanpa memberikan pengakuran kepada pengarang dan sumber aslinya). The American Heritage Dictionary of the English Language (4th Ed.) mendefinisikan plagiasi sebagai "a piece of writing that has been copied from someone else and is presented as being your own work[4][4]." (potongan karya tulis yang telah disalin dari orang lain dan dipresentasikan sebagai karyanya sendiri). Sedangkan The American Heritage Dictionary (2nd College Ed.) mendefinisikan plagiasi "to take and use as one's own the writings or ideas of another[5][5]."(mengambil dan menggunakan karya tulis atau ide seseorang sebagai miliknya). (Arsip online, http://ariyadin.blogspot.com)

            Lalu, apakah saat kita menyontek atau mencopy karya atau hasil kerjaan seseorang dapat dikatakan plagiasi? Jawaban saya ya. Sadar atau tidak kita sadari, saat kita mengambil atau mencuri ide atau gagasan baik itu dalam tulisan atau bentuk visual adalah plagiasi. Pelakunya disebut plagiator. Mengaku bahwa ide, gagasan, apa yang ia tuliskan adalah hasil karyanya adalah plagiasi. 

            Tanpa kita sadari, mengutip atau mengambil informasi baik sebagian ataupun secara keseluruhan dari buku, web, atau media lainnya tanpa ada pencantuman dari mana hal tersebut berasal maka itu plagiasi. Menyontek hasil karya atau jawaban apa yang dihasilkan oleh teman kita itu juga plagiasi. Entah dalam bentuk angka, atau tulisan. 

            Mungkin, bagi orang lain yang terbiasa dan memang begitu dibiasakan dengan “budaya plagiasi” adalah hal yang wajar. Namun, disini letak kesalahan kita yang selalu menganggap hal sederhana itu menjadi sangat sederhana. Loh, kita toh cuma ngutip kan dari orang lain? Lalu, apa masalahnya dengan orang lain yang mau dijiplak atau disontek karyanya oleh kita? 

            Sekarang pertanyaannya akan saya balik, Maukah hasil tulisan atau karya anda diambil atau bahkan diakui orang lain? Dan, orang tersebut sama sekali tidak menyertakan nama anda sebagai pemilik asli gagasan atau ide tersebut? Apa yang anda lakukan? 

            Oke, kita tidak perlu menjawabnya dalam tulisan ini. Kita bisa bercermin dalam diri kita masing-masing. Apakah kita mau diperlakukan tidak menyenangkan seperti itu? Atau kita menerimanya, namun hati tak bisa memaafkan. Saya hanya ingin bercerita, bahwa ketika kita mengatakan dengan lugas. Bahwasanya hidup diperkuliahan itu tinggal menyontek tugas orang lain. Hidup sebagai siswa/i ataupun mahasiswa/i itu santai saja, hanya formalitas. Tugas yang dikerjakan, sontek saja dari orang lain. Lalu, untuk apa anda pusing-pusing menempuh pendidikan jika moralitas anda tidak dibangun? Untuk apa anda ada disuatu lingkungan akademik, jika yang nantinya akan dicetak adalah manusia-manusia plagiasi? Mungkin, di lingkungan  sebagaian dari kita hal tersebut diperbolehkan, tidak begitu dipermasalahkan. Namun, selama saya menempuh pendidikan di lingkungan jurusan, salah satu yang menyebabkan “lama lulus” adalah plagiasi! Bisa memang membuat karya hasil plagiasi orang lain? Jawaban saya bisa, namun anda siap-siap dikeluarkan dengan cara tidak terhormat. 

            Bagi sebagian dari kita, mungkin lama kuliah tidak masalah. Buat skripsi toh kita tidak tahu laku atau tidak diluar sana. Namun, ada banyak hal yang seharusnya kita pikirkan. Kita menulis skripsi, karena ada tanggung jawab terbesar kita terhadap orang-orang disisi kita yang kita cintai, entah itu orang tua, keluarga, adik, kakak, dan sebagainya. Tanggung jawab kita terhadap Tuhan nantinya di dunia dan akhirat kelak, tanggung jawab kita terhadap Negara dan bangsa kita.  Bukankah ketika kita mendapat doa dari orang-orang yang mencintai kita, justru akan memudahkan kita untuk melewati masalah-masalah yang ada dalam hidup? Dari sinilah, jika selama menempuh pendidikan ada keterampilan yang kita mampu. Kita eksplorasi, kita gali lebih dalam apa yang menjadi jati diri kita. Apa kelebihan yang ada dalam diri kita, mampu dibaca. Bukan skripsi itu yang nanti kita jual atas diri kita. Walaupun tetap, nilai-nilai yang ada selama pendidikan kita ikut mendukung di dalamnya. Semakin kita melewati usia yang bertambah dewasa dan tua, maka makin besar tanggung jawab kita terhadap orang disekeliling kita dan diri sendiri. 

Kita tidak menyangkal, bahwa pendidikan memiliki tujuan utama untuk menghadirkan kehidupan yang sejahtera bagi warga negaranya. Lalu, bagaimana kita mampu mendidik, jika nilai-nilai moralitas seperti masalah plagiasi oleh kita sendiri ditolerir? Nah, jawaban itu kembali lagi kepada pandangan kita. Maukah kita menjadi orang yang pintar berbicara, pandai berkata, tetapi melakukan banyak hal tanpa memikirkan kebahagiaan orang yang ada disekeliling kita. Atau kita mau pintar berbicara, pandai berkata, dan melakukan banyak hal yang bermanfaat dan membahagiakan orang di sekitar kita. Jadi, bolehkah kita plagiasi?
           
                       
           


[1][1] http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
[2][2] Majelis Profesor Riset, Kode Etika Peneliti, LIPI Press, 2007
[3][3] http://www.ieee.org di akses tanggal 10 Mei 2014
[4][4] Idem
[5][5] Idem