Image Source: svl.petra.ac.id
Unik, ketika saya memberikan suatu pertanyaan
Bolehkah Kami Plagiasi? Mungkin ada sebagian manusia menganggap sah-sah saja,
selama itu tidak diplagiasi semua, mungkin ada juga yang kontra, karena baginya
plagiasi adalah perbuatan sangat salah, karena melanggar hak cipta atau HKI
(Hak Kekayaan Intelektual). Lalu, jika kita mengcopy, atau menyontek pekerjaan
orang lain apakah itu bisa disebut plagiasi?
Plagiarisme berasal dari bahasa Latin plagiari(us) yang berarti penculik
dan plagium yang berarti plagi(um) yang berarti menculik. Kata ini pertama kali
diperkenalkan pada abad pertama masehi oleh seorang penyair dari Romawi yang
bernama Marcus Valerius Martialis. Pada waktu itu, ia mengeluhkan puisi lain
yang kata-katanya sama dengan yang telah dibuatnya.
Menurut Sardy. S,
Plagiasi adalah tindak pengambilan, pencurian pendapat, ide, pemikiran, kata,
kalimat, karangan orang lain, dengan menjadikan sebagai milik sendiri.
Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesia “Plagiat ialah pengambilan karangan orang lain
dan menjadikannya seolah–olah karangan sendiri. Plagiarisme adalah penjiplakan
yang melanggar hak cipta”. Menurut wikipedia, Plagiarisme atau
sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat,
dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat
sendiri.[1][1] Plagiarisme didefinisikan dalam buku “Kode Etika Peneliti” (MPR LIPI,
2007) sebagai mengambil alih gagasan, atau kata-kata tertulis dari seseorang,
tanpa pengakuan pengambilalihan dan dengan niat menjadikannya sebagai bagian
dari karya keilmuan yang mengambil[2][2].
(Arsip
online, http://ariyadin.blogspot.com)
Menurut IEEE (Institute
of Electrical and Electronics Engineers) plagiarism as the reuse of
someone else's prior ideas, processes, results, or words without explicitly
acknowledging the original author and source[3][3].
(plagiarisme adalah penggunaan ulang ide seseorang, proses,
hasil, atau kata-kata tanpa memberikan pengakuran kepada pengarang dan sumber
aslinya). The
American Heritage Dictionary of the English Language (4th Ed.) mendefinisikan plagiasi sebagai "a piece of writing that has
been copied from someone else and is presented as being your own work[4][4]." (potongan karya tulis yang telah disalin dari orang lain dan
dipresentasikan sebagai karyanya sendiri). Sedangkan The American
Heritage Dictionary (2nd College Ed.) mendefinisikan plagiasi "to take and use as one's own the
writings or ideas of another[5][5]."(mengambil dan menggunakan karya tulis atau ide seseorang sebagai
miliknya). (Arsip online, http://ariyadin.blogspot.com)
Lalu, apakah saat kita menyontek atau
mencopy karya atau hasil kerjaan seseorang dapat dikatakan plagiasi? Jawaban
saya ya. Sadar atau tidak kita sadari, saat kita mengambil atau mencuri ide
atau gagasan baik itu dalam tulisan atau bentuk visual adalah plagiasi. Pelakunya
disebut plagiator. Mengaku bahwa ide,
gagasan, apa yang ia tuliskan adalah hasil karyanya adalah plagiasi.
Tanpa
kita sadari, mengutip atau mengambil informasi baik sebagian ataupun secara
keseluruhan dari buku, web, atau media lainnya tanpa ada pencantuman dari mana hal
tersebut berasal maka itu plagiasi. Menyontek hasil karya atau jawaban apa yang
dihasilkan oleh teman kita itu juga plagiasi. Entah dalam bentuk angka, atau
tulisan.
Mungkin,
bagi orang lain yang terbiasa dan memang begitu dibiasakan dengan “budaya
plagiasi” adalah hal yang wajar. Namun, disini letak kesalahan kita yang selalu
menganggap hal sederhana itu menjadi sangat sederhana. Loh, kita toh cuma ngutip
kan dari orang lain? Lalu, apa masalahnya dengan orang lain yang mau dijiplak
atau disontek karyanya oleh kita?
Sekarang
pertanyaannya akan saya balik, Maukah hasil tulisan atau karya anda diambil
atau bahkan diakui orang lain? Dan, orang tersebut sama sekali tidak
menyertakan nama anda sebagai pemilik asli gagasan atau ide tersebut? Apa yang
anda lakukan?
Oke,
kita tidak perlu menjawabnya dalam tulisan ini. Kita bisa bercermin dalam diri
kita masing-masing. Apakah kita mau diperlakukan tidak menyenangkan seperti
itu? Atau kita menerimanya, namun hati tak bisa memaafkan. Saya hanya ingin
bercerita, bahwa ketika kita mengatakan dengan lugas. Bahwasanya hidup
diperkuliahan itu tinggal menyontek tugas orang lain. Hidup sebagai siswa/i
ataupun mahasiswa/i itu santai saja, hanya formalitas. Tugas yang dikerjakan,
sontek saja dari orang lain. Lalu, untuk apa anda pusing-pusing menempuh
pendidikan jika moralitas anda tidak dibangun? Untuk apa anda ada disuatu lingkungan
akademik, jika yang nantinya akan dicetak adalah manusia-manusia plagiasi? Mungkin,
di lingkungan sebagaian dari kita hal
tersebut diperbolehkan, tidak begitu dipermasalahkan. Namun, selama saya menempuh
pendidikan di lingkungan jurusan, salah satu yang menyebabkan “lama lulus”
adalah plagiasi! Bisa memang membuat karya hasil plagiasi orang lain? Jawaban
saya bisa, namun anda siap-siap dikeluarkan dengan cara tidak terhormat.
Bagi
sebagian dari kita, mungkin lama kuliah tidak masalah. Buat skripsi toh kita
tidak tahu laku atau tidak diluar sana. Namun, ada banyak hal yang seharusnya kita
pikirkan. Kita menulis skripsi, karena ada tanggung jawab terbesar kita
terhadap orang-orang disisi kita yang kita cintai, entah itu orang tua,
keluarga, adik, kakak, dan sebagainya. Tanggung jawab kita terhadap Tuhan nantinya
di dunia dan akhirat kelak, tanggung jawab kita terhadap Negara dan bangsa
kita. Bukankah ketika kita mendapat doa
dari orang-orang yang mencintai kita, justru akan memudahkan kita untuk
melewati masalah-masalah yang ada dalam hidup? Dari sinilah, jika selama
menempuh pendidikan ada keterampilan yang kita mampu. Kita eksplorasi, kita
gali lebih dalam apa yang menjadi jati diri kita. Apa kelebihan yang ada dalam
diri kita, mampu dibaca. Bukan skripsi itu yang nanti kita jual atas diri kita.
Walaupun tetap, nilai-nilai yang ada selama pendidikan kita ikut mendukung di
dalamnya. Semakin kita melewati usia yang bertambah dewasa dan tua, maka makin
besar tanggung jawab kita terhadap orang disekeliling kita dan diri sendiri.
Kita tidak menyangkal, bahwa pendidikan
memiliki tujuan utama untuk menghadirkan kehidupan yang sejahtera bagi warga
negaranya. Lalu, bagaimana kita mampu mendidik, jika nilai-nilai moralitas
seperti masalah plagiasi oleh kita sendiri ditolerir? Nah, jawaban itu kembali
lagi kepada pandangan kita. Maukah kita menjadi orang yang pintar berbicara,
pandai berkata, tetapi melakukan banyak hal tanpa memikirkan kebahagiaan orang
yang ada disekeliling kita. Atau kita mau pintar berbicara, pandai berkata, dan
melakukan banyak hal yang bermanfaat dan membahagiakan orang di sekitar kita. Jadi,
bolehkah kita plagiasi?
[1][1] http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
[2][2]
Majelis Profesor Riset, Kode
Etika Peneliti, LIPI Press, 2007
[3][3]
http://www.ieee.org di akses tanggal
10 Mei 2014
[4][4]
Idem
[5][5]
Idem